"Pendidikan Alternatif Berbasis Lingkungan Tinggal"


Inspirasi dari Pendidikan Alternatif yang diterapkan oleh Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah, Salatiga membuat saya mencoba menyusun ide sebagai sebuah opini. Qaryah Thayyibah sendiri merupakan komunitas belajar yang menerapkan Sistem Pendidikan Alternatif berbasis Komunitas. KBQT (Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah) menerapkan beberapa prinsip dalam sistem pembelajarannya.
Prinsip utama, pendidikan dilandasi semangat membebaskan, dan semangat perubahan kearah yang lebih baik.
Prinsip kedua, keberpihakan, adalah ideologi pendidikan itu sendiri, dimana akses keluarga miskin berhak atas pendidikan dan memperoleh pengetahuan.
Prinsip ketiga, metodologi yang dibangun selalu berdasarkan kegembi-raan murid dan guru dalam proses belajar mengajar.
Prinsip keempat, Mengutamakan prinsip partisipatif antara pengelola sekolah, guru, siswa,wali murid, masyarakat dan lingkungannya dalam merancang bangun sistem pendidikan yang sesuai kebutuhan.
(Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah)

Oleh sebab itulah saya menyusun sebuah gagasan/opini. Opini yang saya sampaikan, kiranya dapat menjadi inspirasi yang terus bercabang bagi siapapun untuk kemajuan pendidikan dan masyarakat Indonesia, lebih untuk bangsa yang besar ini.
Pendidikan sebagai jembatan kemajuan bangsa adalah sesuatu yang sangat krusial untuk diperjuangkan. Apalagi dalam membangun para pemuda sebagai generasi penerus. Kebaikan bangsa di masa yang akan datang ditentukan oleh kebaikan para pemudanya saat ini, lahir maupun batin, fisik maupun mental. Masyarakat di lingkungan tempat tinggal merupakan pihak paling dekat dengan seseorang, setelah keluarga tentunya. Lingkungan masyarakat, berarti juga adalah lingkungan tempat tinggal orang-orang dengan segala kondisi dan situasi yang mereka kenal jauh lebih baik dari orang-orang luar. Hal ini menjadi dasar pemikiran yang sekiranya perlu diterapkan dalam pendidikan alternatif berbasis lingkungan tinggal.

Pelajar
Pendidikan alternatif berbasis lingkungan tinggal tidak sekedar menjadikan pelajar sebagai objek materi pendidikan, seperti halnya pendidikan formal yang telah banyak kita kenal. Lebih dari itu, pelajar adalah subjek yang mencari ilmu bagi dirinya sendiri secara khusus, dan bagi masyarakat secara umum. Pelajar tidak menjadikan guru sekedar sebagai sumber ilmu, namun juga menjadikannya fasilitator agar mereka dapat saling berbagi ilmu antar pelajar maupun mengembangkan ilmu mereka secara lebih luas. Kebebasan untuk dapat saling berbagi ilmu dan mengembangkannya adalah milik para pelajar, bukan sekolah. Kegiatan saling berbagi yang dilakukan, tidak membuat mereka hanya diajar, namun juga membuat mereka dapat saling belajar dan saling mengajarkan. Oleh karena itulah, lingkungan belajar yang nyaman akan mereka dapatkan dari kesepakatan yang mereka lakukan sendiri. Rasa bosan serta tuntutan dalam proses pembelajaran diharapkan dapat diminimalisir dan berubah menjadi kegiatan belajar yang menyenangkan.

Guru
Peran guru dalam pendidikan ini adalah sebagai pengajar dan fasilitator. Selain itu, guru juga berperan sebagai pembelajar yang senantiasa belajar dari murid-muridnya untuk bisa memperbaiki kekurangan-kekurangannya. Guru dan murid adalah tim dalam proses belajar-mengajar di sekolah. Dengan kata lain, omongan guru tidak benar-benar mutlak karena hasil dari proses belajar-mengajar tersebut adalah hasil kesepakatan bersama dalam tim, yaitu kesepakatan guru-murid dan murid-murid.

Sekolah
Sekolah merupakan wadah bagi sebuah tim menjalankan aktivitas belajar-mengajarnya. Selain itu, sekolah juga menjadi fasilitator dan berperan dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum yang dibuat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di lingkungan masyarakat setempat. Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan budaya yang berkembang, norma dan adat yang dipertahankan masyarakat, potensi pengembangan lingkungan tinggal (sosial, pertanian, peternakan, kehutanan, pariwisata, seni, dll), serta pembentukan mentalitas maupun fisik masyarakat. Lebih dari itu, kurikulum yang diterapkan tidak mengekang tim dan membebaskan mereka untuk belajar dari tempat tinggal mereka. Pembelajaran dapat mengenai permasalahan yang ada, potensi pengembangan diri pelajar, maupun inovasi yang mungkin diterapkan untuk suatu kemajuan. Sehingga, prinsip-prinsip tentang proses pembelajar yang nyaman, menyenangkan, serta didasarkan atas “Kegembiraan” dapat dirasakan oleh berbagai pihak.

Masyarakat dan Pemerintah
Lingkungan tinggal yang terdiri atas masyarakat dan pemerintah adalah objek belajar para murid. Sekolah adalah wadah sekaligus objek belajar. Interaksi antar mayarakat adalah objek belajar. Situasi dan kondisi lingkungan tinggal adalah objek belajar. Petani adalah objek belajar. Peternak adalah objek belajar. Kesenian tradisional adalah objek belajar. Permainan tradisional masyarakat adalah objek belajar. Adat dan norma dalam masyarakat adalah objek belajar. Tutur kata pemuka adat adalah objek belajar. Masih banyak lagi objek-objek pembelajaran lain, utamanya adalah yang ada dalam lingkup masyarakat setempat. Atas dasar kesadaran itulah, diharapkan mayarakat maupun pemerintah setempat dapat menjalin persahabatan dengan sekolah, utamanya dengan tim yang meliputi pelajar dan guru.

Adapun kurikulum yang secara umum ada dalam benak saya adalah sebagai berikut:

Tahun 1: Pengenalan Segala Potensi
1. Pengenalan segala pelajaran terkait untuk menarik minat dan kecenderungan
2. Pengenalan potensi diri
3. Pengenalan potensi lingkungan tinggal pelajar

Tahun 2: Penjurusan sesuai Minat dan Potensi
1. Pemilihan minat dan potensi sesuai keinginan
2. Pendalaman potensi dan minat murid
3. Eksplorasi lingkungan
4. Eksplorasi masalah dalam lingkungan tinggal

Tahun 3: Penguatan Peran dan Jati Diri
1. Pengorganisasian diri lebih dalam
2. Pengambilan peran sebagai guru pembelajar
3. Penyusunan tugas akhir dari permasalahan lingkungan dan potensi pengembangannya
4. Pembuatan karya akbar sebagai implementasi proses pembelajaran
5. Keikutsertaan dalam pendidikan kesetaraan

Sasaran dari Pendidikan Alternatif berbasis Lingkungan Tinggal adalah sebagai berikut:

Pengembangan Otak Kanan dan Otak Kiri
Keseimbangan antara keduanya begitu penting bagi pola pikir para pembelajar. Terlebih, yang diharapkan dari mereka di masa depan adalah penggerak dan pengembang dalam proses perubahan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
- Otak kanan yang merupakan bagian dari emosional manusia, dikembangkan melalui kegiatan seni dan sastra dalam proses pembelajaran. Para pembelajar didorong untuk mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. Selain itu, pembelajar juga didorong untuk dapat mengendalikan emosional mereka dalam segala aktivitas.
-Otak kiri yang merupakan bagian dari kecerdasan manusia, dikembangkan melalui analisa-analisa masalah dan potensi solusi. Paling tidak, mengenai lingkungan tinggal mereka sendiri. Selain itu, kegiatan diskusi dan penulisan ide-ide juga dijalankan secara intensif dalam suatu kelompok belajar.

Pengembangan secara Lahir dan Batin
Konsep pengembangan secara Lahir dan Batin diterapkan agar setiap tindakan yang dilakukan oleh para pembelajar memiliki makna dan filosofis kebaikan. Tindakan secara lahir semestinya dilakukan dengan perasaan baik dengan memperhatikan perasaan baik. Selain itu, pemahaman akan kebaikan dan keburukan adalah hal yang sangat penting dalam setiap situasi dan kondisi.
-Lahir, berarti adalah tentang raga, jasmani, ataupun fisik. Kebaikan fisik seperti kesehatan, keterampilan, keuletan, keaktifan, dan kecekatan mendorong setiap kegiatan berlangsung dengan baik. Pengembangan secara lahir dapat dilakukan dengan kegiatan olahraga, pemeliharaan kebersihan, pemahaman pola hidup bersih dan sehat, serta kegiatan-kegiatan lain yang mengarah daripada itu.
-Batin, berarti tentang religiusitas, kepekaan rasa, idealisme, kepedulian, maupun pola pikir. Pengembangan secara batin dapat dilakukan dengan kegiatan kerohanian, pengajaran untuk saling berbagi, peka dalam setiap perasaan, gotong royong, maupun diskusi-diskusi yang memacu pola pikir dan idealisme pembelajar.

Norma dan Budaya
-Norma kebaikan yang ada dalam lingkungan tinggal sebaiknya dipertahankan dan dipahami oleh para pembelajar. Pengenalan dan pendalaman akan hal tersebut, setidaknya dapat mencegah kejelekan sikap dan meningkatkan pertahanan diri para pembelajar dari hal-hal buruk/negatif. Pemahaman tentang norma berarti juga pemahaman terhadap masyarakat dalam menjalani kehidupan.
-Oleh karena masyarakat selalu memiliki kebudayaan masing-masing, maka pemahaman tentang budaya lingkungan tinggal menjadi begitu penting. Terlebih, budaya negatif dari luar sedang terlalu gencar merambah budaya tradisional melalui media apapun juga. Pelestarian budaya harus tetap diupayakan, khususnya pada generasi muda dan generasi mendatang. Pemahaman dan pembelajaran tentang itu dapat diupayakan, khususnya melalui sekolah ataupun komunitas belajar. Bagian yang notabene adalah ruang dan waktu belajar.

Adanya “Pendidikan Alternatif Berbasis Lingkungan Tinggal” diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam memajukan masyarakat. Slogan Menjadi tuan rumah di negeri sendiri sudah sepatutnya dijalankan oleh masyarakat, dimanapun berada. Permasalahan dimana budaya bangsa semakin tergantikan dengan budaya luar yang monoton dan tak berimbas baik, sudah sewajarnya dilindungi dengan budaya yang mengakar kuat. Kemandirian masyarakat akan sandang, pangan, dan papan semestinya adalah hak dan tanggung jawab masyarakat itu sendiri. Hutan, adat, serta norma masyarakat layak dijaga dan dipertahankan, bahkan sampai kapanpun. Potensi harus terus dikembangkan tanpa harus pergi meninggalkan rumah menuju perantauan. Urbanisasi tak lagi benar-benar baik. Mentalitas yang kokoh harus terus diwariskan, karena generasi depan selalu belajar dari generasi masa silam. PEMUDA, itulah kuncinya.

“Kesejahteraan masyarakat adalah tentang segala yang dibutuhkan masyarakat, bukan tentang segala yang dibutuhkan jaman.”

Bogor, 13 September 2015
-Mochammad Solichin-

Posting Komentar

0 Komentar